Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menerima audiensi Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Hery Gunardi beserta jajaran dalam rangka silaturahmi.
Dalam kesempata itu, HD mensosialisasikan tentang Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan bangunan pemerintahan berornamen tanjak. Penggunaan ornamen tanjak menjadi bagian dari Perda menjadikan tanjak dan songket sebagai indentitas budaya untuk mempertahankan kearifan lokal.
“Kita baru saja menyepakati produk perda ini tentang kearifan lokal, semua aset tidak boleh lepas dari simbol-simbol daerah seperti songket dan tanjak. Dimana kantor-kantor diminta untuk menerapkan nuansa kearifan lokal. Dan juga apabila ada produk tabungan berupa buku-buku buat bercorak songket, termasuk pada pemakaian seragam,” ujarnya.
Selain itu, HD juga meminta agar BSI dapat mendukung realisasi Bank Wakaf Mikro (BWM) di daerah. BWM merupakan salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang diinisiasi langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada OJK.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Hery Gunardi Hery mengatakan Bank syariah polanya menjalankan roda perusahaan dengan ketentuan syariah bagi hasil, permintaan presiden juga harus inklusif dan universal dan diterima semua kalangan. Yang diinginkan adalah nasabah memilih BSI karena layanan dan produk yang bersaing, bukan karena iming-iming agama.
Hery juga menyambut baik dan mendukung adanya Perda kearifan lokal yang telah diterapkan di Sumsel. “Mohon juga support BSI Pak Gub, mudah-mudahan kita dapat berkontribusi untuk daerah,” katanya.
Turut hadir Plt. Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dr. Ekowati Retnaningsih, SKM., M. Kes, Kepala BPKAD Prov Sumsel, Akhmad Mukhlis SE., M.Si. (ojn/ril)







Komentar