PT Len Industri (Persero) mulai memproduksi emergency ventilator untuk penanganan pasien COVID-19. (Photo: Antara).
Palembang, BeritaRakyatSumatera – PT Len Industri mulai memproduksi ventilator darurat. Saat ini, ada 10 unit ventilator yang diproduksi untuk uji klinis di rumah sakit.
Setelah melewati uji klinis, alat bantu pernafasan yang menggunakan komponen dan desain lokal dari Badan Penilai dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) dapat segera diproduksi secara massal.
Manajer Unit Bisnis Teknik Industri Sentot Rakhmad Abdi menjelaskan bahwa ventilator BPPT saat ini disertifikasi oleh Badan Keselamatan Fasilitas Kesehatan (BPFK).
“Ventilator desain darurat dari BPPT ditargetkan untuk diproduksi sebanak 600 unit. Sebanyak 300 unit oleh Len, 300 unit bersifat pribadi tetapi menggunakan desain mereka sendiri,” kata Sentot, dikutip Cable News Network.
Kapasitas produksi industri PT Len per hari dapat mencapai 50 unit ventilator tergantung pada ketersediaan komponen.
Terungkap bahwa alat kesehatan buatan dalam negeri menggunakan 100 persen bahan lokal, tidak ada yang diimpor. Keberadaan produksi ventilator tidak mengubah jalur produksi di Len, karena pada dasarnya produksi di Len fleksibel.
“Untuk saat ini, harga kedua ventilator, baik dari BPPT dan ITB belum ditetapkan secara resmi, karena produk yang dibuat masih ada fitur tambahan dan ventilator ITB masih ditujukan untuk tujuan donasi,” kata Sentot.
Selain itu, Sentot juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengembangkan Controlled Ventury Base CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) yang membantu mempercepat penyembuhan pasien tahap dua Covid-19 melalui proses mempertahankan konsistensi tingkat oksigenasi dalam hemoglobin pasien.
“Untuk ventilator ITB, target diselesaikan oleh Len sebanyak 300 unit dan kapasitas produksinya mencapai 50 unit per hari. Saat ini, sedang mengejar produksi untuk sumbangan,” katanya.
Perusahaan lain yang berpartisipasi dalam produksi, yaitu PT MRB dan PT Dirgantara Indonesia (DI). Sebanyak 300 unit dilakukan oleh PT DI dan PT MRB.
Beberapa komponen ventilator dibuat oleh ITB. Saat ini kegiatan perakitan komponen dilakukan oleh Sekolah Kejuruan, Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung, dan Politeknik Negeri Bandung (Polban).
Mengenai purnajual, Sentot mengatakan masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.
“Purna jual sama dengan pintu awal dengan PT RII, anak perusahaan ITB sebagai pemegang merek. Apakah nanti ditangani oleh RII sendiri atau Len bisa diatur lebih lanjut,” katanya.
Sementara purna jual untuk barang yang diproduksi oleh Len dan BPPT akan menjadi tanggung jawab Len. “Kami siap mendukung karena kami sudah tahu detail desain BPPT,” katanya.
Ada dua jenis ventilator, yaitu invasif dan non-invasif. Ventilator invasif adalah alat pernapasan yang mengontrol pernapasan keseluruhan pasien yang disebabkan oleh pasien dalam kondisi darurat.
Sementara ventilator non-invasif digunakan untuk pasien yang masih sadar dan mampu mengatur pernapasannya sendiri walaupun dalam kondisi sesak napas.
Untuk pasien covid-19, gejala biasanya akan ditemui oleh pasien dengan kesulitan bernafas, sehingga dalam kondisi ini pasien dapat dibantu oleh CPAP atau ventilator non-invasif untuk membantu paru-paru bekerja untuk menghindari disfungsi. (asm/bbs)