oleh

Mawardi Yahya Hadiri Rapat Paripurna XX DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Bapemperda 

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) hadiri Paripurna XX DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Rapat ini dihadiri dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H. Muchendi M. SE, yang mempersilahkan pembacaan agenda rapat.

Di kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya membacakan Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel atas 1 (satu) Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dan Bencana.

“Perlu saran dari para DPRD Sumsel maupun masukan dari Legislatif sebagai fungsi legislasi terkait wabah
Virus covid 19” ujar Wagub

Jelasnya, tidak boleh dibiarkan tapi harus ditangani segera agar wabah Pandemi akibat Covid-19 dapat diatasi dengan peraturan maupun undang – undang yang berlaku

Lanjut Wagub, hal ini sudah dibahas Bapemperda DPRD Prov. Sumsel yaitu Rancangan Peratauran Daerah (Ranperda) sebelumnya pada tanggal 10 November 2020 yang lalu

“Sesuai dengan tujuannya diharapkan dengan adanya Raperda ini, nantinya diharapkan dapat mengatur secara konfrehensif dan tidak rigid (kaku) hal – hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tatanan baru di Provinsi Sumatera Selatan” tutupnya (ojn/rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *