Palembang, BeritaRakyatSumatera – Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengklaim telah menyiapkan lahan transmigrasi seluas 1,8 juta hektar (ha). Tanah ini dipersiapkan untuk menjaga ketahanan pangan agar terhindar dari ancaman kelaparan akibat pandemi virus Corona.
“Lahan yang bisa digunakan untuk intensifikasi adalah 1,8 juta ha lahan pertanian di 3,2 juta ha daerah transmigrasi. Lokasinya tersebar di beberapa daerah,” kata Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dikutip Cable News Network Indonesia dari setkab.go.id Jumat (15/5).
Lanjutnya, 500 ribu hektar lahan telah melakukan kegiatan produksi dari total 1,8 juta hektar lahan pertanian. Dia mengatakan, program intensifikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pangan untuk 16 juta orang per tahun.
Hasil panen yang sebelumnya berkisar antara 3 hingga 4 ton per ha dalam satu tanaman, sekarang dapat dimaksimalkan menjadi 5 juta hingga 6 juta ton per ha di setiap penanaman.
Sedangkan sisanya, yaitu 1,3 juta ha lahan belum memenuhi persyaratan seperti mekanisasi dan irigasi, penggilingan padi, dan off taker. Mendes PDTT mengatakan bahwa di masa depan tanah tersebut akan digunakan untuk intensifikasi jangka panjang dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Uji coba pada 500 ha lahan akan dilakukan pada tahun 2021 dan diikuti oleh 1,3 juta ha untuk jangka menengah dan panjang.
Mendes PDTT menilai peningkatan produktivitas pertanian harus dilakukan jika ketahanan pangan tidak terancam setelah pandemi virus Corona.
“Karena co-19, impor sulit karena setiap negara memikirkan kebutuhan mereka sendiri. Kita harus berani berdiri sendiri, sehingga UKM dan pertanian didorong,” pungkasnya. (ojan/bbs)







Komentar