oleh

DPR Minta Pemerintah Terbitkan Inpres Elektrifikasi Listrik

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait target wajib 100 persen elektrifikasi listrik pada tahun 2022.

“Kita sudah dengar target elektrifikasi ini berulang kali. Toh akhirnya mundur lagi dari target yang ditentukan,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Mulyanto menyatakan tanpa dukungan Inpres, maka target elektrifikasi itu sekadar janji manis atau yang ujungnya tidak dapat direalisasikan.

“Pemerintah harus serius dengan target tersebut. Untuk membuktikannya harus dengan Inpres agar rakyat yakin presiden sungguh-sungguh soal target elektrifikasi 100 persen ini,” kata Mulyanto.

Mulyanto menyatakan dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, pemerintah menyampaikan bahwa pada tahun 2022 rasio elektrifikasi akan mencapai seratus persen.

“Pemerintah harus sungguh-sungguh mewujudkan keadilan listrik. Sudah lebih dari tujuh puluh tahun Indonesia merdeka, tetapi tetap masih ada desa dan keluarga yang gelap dari listrik. Ini sungguh ketidakadilan dan cermin ketimpangan,” jelas Mulyanto saat Rapat Panja Listrik Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Gatrik Kementerian ESDM dan Dirut PT (Persero) PLN.

Rencana Umum Pengadaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 menargetkan rasio elektrifikasi nasional 100 persen pada tahun 2022. Rasio elektrifikasi diartikan sebagai jumlah rumah tangga yang sudah mendapat aliran listrik terhadap seluruh rumah tangga nasional. Saat ini, rasio elektrifikasi sudah mencapai 99.37 persen. Di mana rumah tangga yang belum berlistrik sebanyak 483.012 rumah tangga.

Program bantuan pasang baru listrik (BPBL) 450 VA bagi keluarga yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos atau berada di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) anggaran program ini disediakan baik melalui dana CSR badan usaha sektor ESDM maupun melalui dana APBN Tahun 2022 dengan target 217.946 rumah tangga (RT). (jek/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *