Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur masih memerlukan sejumlah prasyarat penting. Salah satu syarat utama adalah kelengkapan sarana dan prasarana sebagai penunjang pemerintahan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat (25/7/2025). Ia mengungkap bahwa Presiden Prabowo baru akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemindahan Ibu Kota setelah infrastruktur dasar di IKN benar-benar siap.
“Kami berharap dalam tiga tahun ke depan seluruh sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan di IKN bisa diselesaikan,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, agar pemerintahan bisa berjalan optimal, fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus memiliki fasilitas yang layak terlebih dahulu. Hal inilah yang menjadi fokus utama dalam tahap pembangunan saat ini.
“Sarana-prasarana ini adalah syarat penting. Tanpa itu, Keppres belum bisa diteken oleh Bapak Presiden,” tegasnya.
Saat ini, Otorita IKN (OIKN) tengah berpacu menyelesaikan pembangunan sesuai arahan Presiden Prabowo. Salah satu langkah nyata, Presiden telah menyetujui anggaran lanjutan IKN sebesar Rp 48,8 triliun untuk periode 2025–2029. Dana tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung lainnya.
Berdasarkan laporan OIKN per Juni 2025, sejumlah proyek strategis menunjukkan progres signifikan. Di antaranya:
-
Pembangunan 47 tower hunian untuk ASN dan pertahanan-keamanan (Hankam) mencapai 97,46%.
-
Pembangunan hunian vertikal untuk TNI telah berjalan sejauh 27,32%.
-
Dari sisi pendanaan, realisasi investasi langsung ke IKN tercatat mencapai 86,67%.
Pemerintah menargetkan agar pembangunan IKN bisa rampung dalam waktu tiga tahun, sehingga pemindahan ibu kota bisa dilaksanakan secara bertahap dan efisien. (mhn/bbs)







Komentar