Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/8/2025). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar, ya kasus Bank BJB,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (20/8/2025).
Melalui akun Instagram pribadinya, Lisa mengonfirmasi bahwa dirinya akan hadir memenuhi panggilan KPK. Ia mengaku belum memahami alasan keterlibatannya dalam perkara tersebut. “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya,” ujar Lisa.
Kasus korupsi BJB ini mencuat ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam penyidikan, KPK juga menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk motor gede (moge) Royal Enfield serta satu unit mobil.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono selaku pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Kerugian negara akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Saat ini, kelima tersangka belum ditahan. Namun, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan melalui Ditjen Imigrasi dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (mhn/bbs)







Komentar