oleh

Dana Transfer Pusat ke Kepri Turun Rp534 Miliar, Gubernur Ansar Minta Pertimbangan Khusus Wilayah Kepulauan

Tanjungpinang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan sejumlah masukan kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa terkait pengurangan alokasi dana transfer pusat untuk Provinsi Kepri tahun anggaran 2026.

Dalam audiensi seluruh gubernur Indonesia bersama Menteri Keuangan di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025), Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa penurunan dana transfer pusat berdampak signifikan terhadap postur keuangan daerah.

“Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun, atau turun sebesar Rp534 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,001 triliun, memberikan dampak yang sangat berat bagi APBD,” kata Ansar.

Ia menjelaskan, akibat pengurangan dana tersebut, APBD Provinsi Kepri 2026 yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menunda sejumlah program pembangunan dan memengaruhi keseimbangan fiskal daerah.

“Rata-rata di seluruh daerah mengalami dampak serupa. Dengan penurunan alokasi dana transfer, pemerintah daerah terpaksa memangkas bahkan menunda berbagai program pembangunan. Penyesuaian juga bisa berdampak pada tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ungkap Ansar di hadapan Menkeu Purbaya.

Gubernur Ansar meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi geografis wilayah kepulauan, keterbatasan fiskal daerah, serta kebutuhan pembangunan di kawasan perbatasan dalam menetapkan kebijakan transfer ke daerah.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Kepri 2026 di DPRD Kepri, Senin (6/10/2025), Ansar telah menyampaikan proyeksi penurunan dana transfer pusat dan dampaknya terhadap pendapatan daerah. Ia menekankan pentingnya pembahasan penyesuaian agar anggaran tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dana transfer harus dipergunakan secara cermat dan tepat,” tegasnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Gubernur Ansar menitikberatkan pada tiga prioritas percepatan pembangunan, yakni:

  1. Akselerasi ekonomi berbasis maritim,
  2. Pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, dan
  3. Reformasi birokrasi untuk memperkuat sinergi antarwilayah.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengimbangi penurunan dana transfer pusat. Selain itu, APBD 2026 akan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, penurunan kemiskinan, serta dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dan kebijakan nasional lainnya di daerah.

(mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *