Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan alokasi belanja pemerintah untuk daerah sebenarnya mengalami kenaikan, meskipun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tercatat penurunan pada pos Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Purbaya, belanja daerah kini sebagian besar dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan skema tugas perbantuan. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1.367 triliun, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp900 triliun.
“Kalau tahun lalu Rp900 triliun, sekarang Rp1.367 triliun. Jadi sebetulnya secara total dana untuk daerah tidak berkurang,” ujar Purbaya dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (23/9).
Skema tugas perbantuan adalah mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah pusat melalui K/L untuk melaksanakan program tertentu di daerah. Berbeda dengan TKD yang masuk langsung ke kas pemerintah daerah, dana tugas perbantuan diarahkan untuk program prioritas yang ditentukan pemerintah pusat.
Meski demikian, Purbaya mengakui perubahan mekanisme ini dapat menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah pusat akan memastikan anggaran tersebut terserap dengan efektif.
“Yang terpenting adalah Rp1.367 triliun itu benar-benar dibelanjakan tepat waktu. Jadi kita tetap menjaga agar pembangunan ekonomi di daerah tidak terhambat,” katanya.
Sebagai informasi, RAPBN 2026 telah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp692,99 triliun, naik Rp43 triliun dari rancangan awal sebesar Rp649,9 triliun. Adapun postur APBN 2026 terdiri dari pendapatan negara Rp3.153,58 triliun, belanja negara Rp3.842,72 triliun, keseimbangan primer Rp89,71 triliun, dan defisit Rp698,15 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB. (mhn/bbs)







Komentar