Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengultimatum Indonesia untuk segera memastikan wilayah yang akan digunakan jemaah haji Indonesia di Arafah. Jika tidak segera ditentukan, area yang selama ini ditempati jemaah Indonesia akan dialihkan ke negara lain.
“Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum. Kalau tidak memastikan area di Arafah pada tanggal 23, yaitu hari ini, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” kata Marwan dalam rapat penyampaian pertimbangan RUU Haji bersama DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Marwan menegaskan, kondisi ini menunjukkan urgensi revisi Undang-Undang Haji agar segera rampung. “Karena di Saudi, proses perhajian sudah berlangsung. Untuk itu, undang-undang ini dibutuhkan segera selesai. Komitmen Panja dan Komisi VIII bersama pimpinan DPR RI diupayakan tanggal 26 sudah bisa dibawa ke pengambilan keputusan tingkat dua,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan BPKH telah menyetujui penggunaan dana talangan dari BPKH untuk pembayaran biaya masyair haji 2026. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pada Kamis (21/8).
“Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH,” jelas Marwan.
Adapun biaya masyair yang harus dibayarkan untuk haji 2026 mencapai Rp627.242.200. Dana tersebut digunakan untuk pemesanan tenda dan layanan masyair di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
“Komisi VIII DPR RI meminta BPKH melakukan transfer uang muka BPIH untuk pembayaran tenda dan layanan masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebelum terbitnya keputusan presiden yang menetapkan BPIH,” pungkas Marwan. (mhn/bbs)







Komentar