oleh

Bali masuk wisata tidak layak dikunjungi pada 2025, DPR minta pemangku kepentingan ikut evaluasi wisata di Bali

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan serta menghadirkan evaluasi terkait kondisi pariwisata di Pulau Dewata.

Hal itu disampaikan terkait Bali yang masuk dalam salah satu destinasi wisata yang tidak layak dikunjungi pada 2025 versi penerbit panduan perjalanan asal Amerika serikat, Fodor.

“Terkait Fodor apa yang datang dari mereka kita tidak perlu terlalu reaktif. Ini tetap menjadi bahan evaluasi tetapi kita harus tetap pada sisi positifnya,” ujar Chusnunia sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Meski destinasi kenamaan itu mendapat kritik tajam, kata dia, tak dapat dipungkiri bahwa Bali turut mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai belahan dunia.

“Sebelum ada pemberitaan ini, Bali sudah datang banyak masukan seperti reklamasi, kebijakan tata ruang, perizinan pendirian bangunan dan lain-lain. Semua masukan itu pasti akan menjadi catatan dan bahan evaluasi bersama. Namun, perlu diingat Bali tetap dihujani apresiasi di mata dunia, baru saja Desa Jatiluwih yang berada di Kabupaten Tabanan, dianugerahi penghargaan bergengsi oleh United Nations World Tourism Organization (UNWTO) sebagai salah satu desa wisata terbaik di dunia,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak seluruh pemangku kebijakan dan juga seluruh masyarakat untuk saling berkolaborasi agar dapat memperbaiki yang masih kurang dan memaksimalkan yang sudah ada di Bali. Dengan begitu Bali dapat menjadi rujukan wisata global.

“Tidak hanya berkontribusi untuk PDB nasional tetapi Bali juga menjadi kota yang ramah dan nyaman untuk seluruh warganya,” pungkasnya. *mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *