Pangkalpinang, Berita Rakyat Sumatera — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyatakan telah mencabut laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Babel terkait dugaan dana simpanan sebesar Rp2,1 triliun yang sebelumnya disebut oleh Menteri Keuangan RI.
“Laporan ke Polda sudah kami cabut. Kita tidak perlu memperpanjang masalah ini karena dana Rp2,1 triliun itu memang tidak ada,” ujar Gubernur Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu (29/10).
Ia menegaskan, dana sebesar Rp2,1 triliun tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi Babel, melainkan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kesalahan tersebut, kata Hidayat, terjadi akibat kekeliruan administrasi antara Bank Sumsel Babel dan laporan Bank Indonesia (BI).
“Dana mengendap Rp2,1 triliun itu tidak ada di Pemprov Babel. Itu murni kesalahan administrasi antara Bank Sumsel Babel dan laporan BI,” jelasnya.
Hidayat menuturkan, pihak Bank Sumsel Babel telah menemui dirinya untuk memberikan klarifikasi bahwa dana dimaksud sebenarnya tercatat dalam kas Pemprov Sumsel, bukan Babel.
“Namanya sistem dan manusia, tentu tidak luput dari kekeliruan. Yang penting uang itu tidak berada di Babel karena memang milik Pemprov Sumsel,” kata dia.
Lebih lanjut, Hidayat menyampaikan bahwa total dana simpanan milik Pemprov Babel hanya sekitar Rp200 miliar. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi memperdebatkan persoalan tersebut dan fokus kembali pada agenda pembangunan daerah.
“Mari kita saling merangkul, saling memaafkan, dan bersama-sama mendorong pembangunan sesuai Asta Cita Presiden,” tutupnya. (mhn/ril)







Komentar