Lampung, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan efektif tanpa penguatan sistem, digitalisasi, dan peningkatan kepercayaan publik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 24 Juli 2025.
Fokus utama pembahasan diarahkan pada penerapan strategi antikorupsi melalui pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Dua sektor menjadi sorotan utama, yakni pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi penerimaan daerah.
Gubernur menekankan bahwa digitalisasi merupakan kunci utama dalam menutup celah penyimpangan di lingkungan birokrasi.
“Pemanfaatan teknologi informasi akan memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan efisiensi kerja aparatur,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih harus dimulai dari sistem yang modern, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya integritas aparatur yang sejalan dengan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat.
“Walau anggaran terbatas, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Masyarakat harus merasakan langsung manfaat dari kinerja pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung menyambut kegiatan tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui forum ini, Pemprov Lampung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga harus bertumpu pada transparansi pelayanan, perbaikan sistem, serta peningkatan profesionalisme aparatur.
(mhn/bbs)







Komentar