Bandarlampung, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan sebanyak 44 pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di Aula Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (31/1/2026).
Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Umum KTNA Nasional H. Mohamad Yadi Sofyan Noor dan didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 044/SKEP/KTNA Nasional/I/2026 tentang Susunan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031. Kepengurusan KTNA Provinsi Lampung periode ini diketuai oleh Hanan A. Rozak.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang juga menjabat sebagai Pembina KTNA Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Provinsi Lampung, dengan petani dan nelayan sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Gubernur menekankan peran strategis KTNA sebagai mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi petani dan nelayan, sekaligus sebagai wadah peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian. Ia menyebutkan bahwa arah pembangunan pertanian di Lampung sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya pada agenda kemandirian pangan, kemandirian ekonomi, hilirisasi pertanian, serta pembangunan dari desa.
“Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan. Peningkatan produksi harus dibarengi dengan perlindungan harga, penguatan nilai tambah, serta perbaikan tata niaga agar kesejahteraan petani benar-benar meningkat,” ujar Gubernur.
Dalam konteks tersebut, Gubernur mendorong KTNA agar berperan aktif dalam pengembangan hilirisasi produk pertanian melalui pengolahan pascapanen guna meningkatkan daya saing komoditas unggulan Lampung. Ia juga menyoroti pentingnya modernisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan iklim serta mendorong regenerasi petani.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Mirza menginstruksikan pengadaan fasilitas pengering (dryer) di setiap kabupaten guna menjaga stabilitas harga hasil panen. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus meningkatkan fasilitas produksi pupuk organik cair gratis yang ditargetkan menjangkau hingga satu juta hektare lahan pertanian.
Ia berharap pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 dapat bekerja secara proaktif dan inovatif, serta mampu merangkul petani milenial demi mewujudkan pertanian Lampung yang mandiri, modern, dan berdaya saing. (mhn/ril)







Komentar