oleh

Tuntutan Rakyat 17+8 Bergema, Pemerintah Beri Respons Positif

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Tuntutan rakyat 17+8 yang digaungkan sejumlah aktivis dan influencer di media sosial mendapat perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi rakyat tersebut.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat tentu akan merespons positif. Mustahil pemerintah mengabaikannya,” kata Yusril kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Yusril menekankan pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan transparan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan aparat untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

“Rakyat yang menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa tidak akan diganggu. Yang ditindak adalah mereka yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain berbuat kejahatan,” tegasnya.

Pemerintah juga menegaskan sanksi hukum berlaku bagi aparat yang melanggar. Menurut Yusril, proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak-hak tersangka.

Yusril menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan memberi ruang bagi Komnas HAM untuk memantau jalannya aksi serta menerima laporan masyarakat. Menteri HAM Natalius Pigai pun telah membentuk tim monitoring khusus untuk memastikan kepatuhan aparat terhadap norma HAM.

Ia mengakui gelombang demonstrasi di Indonesia menjadi sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa. Namun, pemerintah menegaskan hak rakyat untuk berunjuk rasa damai tetap dijamin.

“Pemerintah hanya menindak pelaku pelanggaran hukum. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berdemo secara damai, dijamin dan dilindungi haknya,” tutup Yusril. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *