oleh

Menko Kumham Imipas Koordinasi dengan Pemprov Sulsel Soal Penanganan Pascakerusuhan

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukum HAM ImIpas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan kunjungannya ke Makassar bertujuan memastikan langkah penegakan hukum pascaaksi massa berjalan sesuai aturan.

Dalam kunjungan kerja pada Rabu (10/9), Yusril menggelar pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Wali Kota Makassar, Kejati Sulsel, dan pimpinan DPRD Sulsel untuk memperkuat koordinasi pascakerusuhan.

“Kami ingin memastikan seluruh langkah hukum pemerintah di Makassar pascaunjuk rasa tetap berada di jalur yang benar sesuai koridor hukum berlaku,” ujar Yusril usai bertemu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur.

Yusril menyebut, berdasarkan laporan awal, tidak ada penahanan atau penangkapan saat kerusuhan berlangsung. Namun, aparat melakukan penangkapan setelah situasi mereda. Dari data yang diterimanya, sebanyak 42 orang kini telah ditahan dan diproses hukum, terdiri atas 40 orang di Makassar dan dua orang di Palopo.

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum terhadap mereka dijalankan sesuai hukum yang berlaku, termasuk menjamin perlindungan HAM,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Yusril turut didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah, antara lain Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, Kajati Sulsel Agus Salim, serta jajaran pimpinan TNI, Polri, dan pejabat Pemprov Sulsel lainnya. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *