Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya hadiri dan mendengarkan Rapat Paripurna XLVIII (48) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2021.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang diteliti dan dibahas oleh oleh Lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel.
Penyampaian laporan Pansus tersebut, merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak tanggal 11 April sampai dengan 25 April 2022 dengan masing-masing mitra kerja Pansus.
Laporan penelitian dan pembahasan oleh lima Pansus tersebut disampaikan pada Paripurna yang dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Kartika Sandra Desi, SH.
Secara umum para Pansus DPRD Sumsel dapat memahami dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya dibacakan Pansus I oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, Pansus II oleh Yenny Elita, S. Pd, MM, Pansus III oleh Ir. M. Kanoviyandri, Pansus IV oleh H. David Hadrianto Aljufri, SH dan Pansus V oleh Susanto Azis.
Dengan diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020 oleh ke lima Pansus dimaksud maka DPRD Prov. Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur terhadap LKPJ TA. 2021
Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel. (rmt/ril)







Komentar