Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya Menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI dalam rangka penyusunan RUU tentang larangan minuman beralkohol.
MY menyambut baik kedatangan Badan Legislasi DPR RI di Sumsel yang akan mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat sumsel terkait dengan rancangan undang – undang larangan minuman beralkohol.
“Ini merupakan penyusunan perundang – undangan yang tentunya ini akan dipatuhi oleh semua orang. Saya harap yang hadir hari ini dapat memberikan masukan kepada Banleg DPR RI dalam melakukan penyusunan undang – undang tentang larangan minuman beralkohol”, ungkap MY.
Sementara itu Ketua TIM Badan Legislasi DPR RI, Taufik Basari, S.H, S.Hum., LL.M menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan bertujuan untuk Memperoleh masukan terhadap penyusunan RUU tentang larangan minuman beralkohol, Melakukan identifikasi pengaturan dan pelaksanaan kebijakan pusat maupun pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengendalikan produksi, peredaran dan konsumsi minuman beralkohol, serta efektifitas atau kendala dalam penegakan hukumnya.
“Dan mendapatkan masukan terkait pokok – pokok substansi yang perlu diatur dalam RUU tentang larangan minuman beralkohol sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum masyarakat”, ucapnya.
Selanjutnya Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI mendengarkan masukan dan tanggapan yang diberikan oleh tokoh – tokoh masyarakat sumsel, dan dinas – dinas terkait tentang RUU Larangan minuman beralkohol.
Turut hadir Kepala Bidang Hukum Polda Sumsel , KBP Jansen Sitohang, S.H., M.H, Danpomdam Kodam II Sriwijaya Kol CPM Andi Suci dan Para Kepala OPD Pro Qv. Sumsel. (rmt/ril)







Komentar