Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dan jajaran mencatat 12.508 pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengendara roda dua dan roda empat.
Operasi ini berlangsung serentak sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025. Dari total pelanggaran, 1.602 dikenai tilang elektronik (ETLE), 3.411 dengan tilang manual, dan 7.495 hanya diberi teguran.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengungkapkan bahwa penindakan ETLE mengalami lonjakan 113 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, penindakan tilang manual justru melonjak drastis sebesar 378 persen.
“Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara motor tanpa helm SNI dan pengendara di bawah umur. Untuk roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan kelebihan muatan,” ujar Nandang, Kamis (24/7/2025).
Pelanggaran paling sedikit ditemukan pada pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Meski pelanggaran meningkat, jumlah kecelakaan lalu lintas justru menurun. Tahun ini tercatat 50 kasus lakalantas selama operasi berlangsung, turun 40 persen dari 84 kasus pada periode yang sama tahun lalu. Korban meninggal juga menurun, dari sebelumnya dua digit menjadi tujuh orang.
“Angka kecelakaan turun signifikan, baik dari sisi jumlah kejadian maupun fatalitas korban jiwa,” tegas Nandang. (mhn/bbs)







Komentar