oleh

Pelaku Otomotif Minta Kebijakan Gubernur Terkait Opsen Pajak Kenderaan Bermotor

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menerima audiensi para pelaku otomotif dalam rangka silaturahmi dan membahas terkait aspirasi serta diskusi mengenai potensi dukungan dari pemerintah daerah demi keberlangsungan dan perkembangan sektor otomotif, bertempat di hotel Salatin, Rabu (25/06/2025).

Gubernur Herman Deru mengungkapkan ia menyambut baik kunjungan silaturahmi para pelaku otomotif itu.

Pelaku usaha otomotif di wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyampaikan harapan adanya relaksasi atas kebijakan UU Nomor 1/2022 terkait opsen pajak kendaraan bermotor.

Salah satu pelaku usaha otomotif Sumsel, Biyouzmal yang juga menjabat sebagai Regional Business Head Auto2000 Sumatera, mengatakan bahwa permintaan itu disampaikan kepada pemerintah daerah setempat sejalan dengan kondisi pasar otomotif yang berada dalam tren kurang baik

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan terdapat tiga aspek yang menjadi poin penting terkait dengan opsen pajak.

Pertama, dari sisi penerimaan daerah itu harus tercapai karena porsi terbesar yang berkontribusi pada pembangunan di Sumsel dari pajak kendaraan.

Kedua, keputusan terkait opsen juga harus mempertimbangkan dari sisi konsumen. “Jadi jangan sampai konsumen terbebani khususnya kalangan pengguna kendaraan untuk pencari nafkah seperti ojek online, misalnya,” ujarnya.

Selanjutnya, faktor ketiga yaitu dari sisi pelaku usaha otomotif yang juga tidak boleh mengalami penurunan omset dengan adanya kebijakan tersebut.

“Karena mereka (pelaku usaha otomotif) juga punya pegawai banyak. Makanya sudah saya instruksikan agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencapai keputusan tetapi memperhatikan tiga hal pendapatan tercapai, konsumen tidak terbebani dan omset pelaku usaha itu tidak berkurang,” pungkasnya.

HD menyebut realisasi dan target APBD harus tercapai dari sektor otomotif. Selain itu agar konsumen jangan sampai terbebani dengan kenaikan pajak, khususnya kendaraan niaga. Selanjutnya, para dealer kendaraan tak boleh turun omzet, maka upaya yang dilakukan adalah duduk bersama dan transparan. (mhn/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *