oleh

Pemprov Hadiri Rakornas GWPP

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Plh Sekda Sumsel H Akhmad Najib SH MHum menghadiri Rapat koordinasi nasional (rakornas) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tahun anggaran 2021 diselenggarakan melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam kesempatan itu  Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr H Suhajar Diantoro, MSi, mengatakan bahwa sistem negara dibuat sesuai dengan Undang-Undang pemerintahan daerah dengan azas pemerintah Desentralisasi dan Dekonsentrasi. Kisi otonomi daerah, urusan pemerintah, kekuasaan penyelenggaraan negara pusatnya di presiden, dan urusan pemerintahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan kab/kota.

Tugas dan wewenang kepala daerah adalah sebagai penyelenggara urusan otonomi daerah, sedangkan sebagai wakil pemerintah pusat yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah kab/kota.

“Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana adanya undang-undang ini memperkuat peran GWPP dalam mengkoordinir serta membina kab kota,” ujarnya. Selain itu, GWPP dalam melaksanakan tugas dibantu bidang unit pekerjaan.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemaparan dan diskusi, oleh Dirjen Bina Adwil, Dirjen Bina Bangda, dan Dirjen Otda Kemendagri.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Dr Tumpak Haposan Simanjuntak, memaparkan pelaksanaan monitoring evaluasi dan supervisi terhadap pengawasan capaian standar pelayanan minimal, Pembinaan dan pengawasan pemda, tujuan pengawasan pemda, kedudukan inspektorat daerah dalam perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Ruang lingkup pengawasan penyelenggaraan daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, ekonomis, aktual dan berkeadilan,” katanya.

Turut hadir Inspektur Sumsel, Bambang Wirawan SE., MM.,Ak.,CA., Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Megaria, M.Si. (ojn/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *