Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Sekda Sumsel H Nasrun Umar diwakili Kepala Bappeda Dr. H. Ir. Firmansyah, M.Sc menghadiri rapat koordinasi teknis PEN Provinsi Sumsel oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terkait pembahasan usulan pinjaman
Nasrun Umar melalui Firmansyah mengatakan Pemprov Sumsel melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi akibat dampak covid-19. Untuk meningkatkan perekonomian maka Pemprov Sumsel perlu membelanjakan APBD, namun karena dampak covid-19 APBD sendiri juga telah mengalami refocusing.
Maka untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Pemprov Sumsel membutuhkan suntikan dana dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut juga dilakukan dengan berdasarkan ketentuan yang ada
Terdapat dua landasan Pemprov Sumsel melakukan pinjaman PEN daerah yaitu Pemprov Sumsel merupakan area terdampak covid-19 yang menyebabkan kegiatan perekonomian masyarakat tertekan.
Kemudian adanya juga kegiatan-kegiatan yang tersendat di daerah akibat kendala dana dan pandemi covid-19 sehingga Pemprov Sumsel harus menyampaikan ke Pemerintah Pusat untuk membantu dalam mengatasi permasalahn tersebut
Pinjaman PEN daerah sendiri dilakukan bertujuan untuk menanggulangi permasalahan keterbatasan kemampuan daerah akibat dampak covid-19 terhadap kegiatan-kegiatan tahun 2020
“Diharapkan rencana pembangunan melalui belanja pemerintah dapat optimal sehingga dapat berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat yang terdampak covid-19 dan pada akhirnya dapat juga mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang mendominasi struktur perekonomian Sumsel lebih dari 60%,” ujarnya
Selain itu, tambahnya, belanja pemerintah dapat mendorong bergeraknya sektor-sektor lapangan usaha yang berkaitan dengan belanja pemerintah. (smn/rel)







Komentar