oleh

Pemprov Sumsel Ikuti Rakornas UKPBJ

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengahadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Rakomas UKPBJ) Pemerintah Provinsi Tahun 2021 yang diikuti oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Akhmad Najib. S.H., M.Hum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Melalui aplikasi Zoom.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto katakan pentingnya mengubah paradigma yang sebelumnya compliance focus menjadi custom focus atau yang semula fokus terhadap administrasi pemilihan menjadi fokus terhadap memenuhi kebutuhan stakeholder.

Ada pun tema kali ini “Percepatan Pencapaian Tingkat kematangan Level Proaktif dan Pemenuhan Jabatan Fungsional PPBJ pada UKPBJ Pemerintah Daerah dalam rangka Meningkatkan kualitas dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah”, ujar Kepala LKPP.

Lanjut Kepala LKPP, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan kepada.

menteri/kepala lembaga/kepala daerah untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) struktural yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa dan memiliki Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) sebagai kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil) dan Pejabat Pengadaan (PP) yang berkedudukan di UKPBJ.

“Mengacu pada pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ bahwa pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa dapat dicapai oleh UKPBJ dalam hal telah mencapai tingkat kematangan paling kurang Proaktif (level 3)” ujarnya.

Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan PembangunanDr. Ekowati , SKM., M. Kes, Karo Unit Pengadaan Barang dan Jasa, Muzakir, ST, MT, Inspektur Prov. Sumsel Bambang Wirawan SE., MM.,Ak.,CA. (rma/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *