Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menghadiri Rapat Paripurna LXXXVII (87) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dirangkaikan dengan Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi katakan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 berpedoman pada perubahan rancangan kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024 serta Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
“Perubahan RKPD 2024 memuat tema pembangunan daerah yaitu peningkatan reformasi ekonomi kerakyatan dengan prioritas pembangunan daerah, ” Ungkapnya.
Pembangunan daerah yaitu meningkatkan reformasi ketentraman dan ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pencegahan terhadap bencana.
Lanjutnya, dalam penyusunan RKPD 2024 Pemprov Sumsel juga telah mendorong tercapainya 7 prioritas pembangunan nasional antara lain memperkuat perekonomian daerah, menjamin pemerataan, peningkatan SDM berkualitas, revolusi mental dan budaya, memperkuat infrasturktur dan lingkungan hidup, memperkuat ketahanan terhadap bencana, stabilitas hukum, transportasi dan pelayanan publik.
Disamping itu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan Rapat juga aripurna LXXXIX (89) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Prov. Sumsel (Perpanjangan Waktu).
Terkait prioritas pembangunan daerah, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi minta para OPD dapat mengelola APBD dengan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai kegiatan yang produktif dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel.
“Seiring dengan peningkatan perekonomian dan pembangunan Sosial, Sumsel berkomitmen menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi seimbang dengan pembangunan sosial, SDA, kualitas lingkungan serta tata kelola yang baik, “katanya.
Visi dan Misi pembangunan Sumatera Selatan selanjutnya dijabarkan ke dalam arah pembangunan, sasaran pokok dan program pembangunan yang lebih spesifik, disusun dengan memperhatikan kondisi dan tantangan pembangunan daerah, serta arahan pembangunan nasional.
Selain itu, harus dilaksanakan secara sinergis dan terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan pembangunan serta didukung oleh anggaran yang memadai dan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Untuk mendukung visi dan misi pembangunan Sumsel yang berkelanjutan maka kami juga sepakat untuk memberikan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Paniang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045, ” Pungkasnya.
Turut hadir Sekda Prov. Sumsel, Edward Candra, dan Para Kepala OPD Sumsel. (jek/ril)
Komentar