oleh

Plh Sekda Pimpin Rapat Tim Satgas Pengamanan dan Penertiban Milik Pemprov

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Akhmad Najib. S.H., M.Hum katakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus fokus dalam upaya penyelamatan aset milik Pemprov baik barang bergerak maupun tidak bergerak.

Hal tersebut diutarakan saat pimpin Rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan dan Penertiban Kepemilikan
Terhadap Aset Tidak Bergerak Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Ini merupakan sebagai wujud keseriuskan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban dan Pengamanan Barang milik Pemerintah Provinsi Sumsel yang sedang berlangsung” ujarnya.

Jelasnya, Dasar Hukum Kepemilikan lahan tanah dan pembangunan masjid Sriwijaya Palembang : Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 574/kota/XI/2010 dengan luas kurang lebih 15 ha.

Plh Sekda utarakan bahwa Permasalahan Rabu 19 Mei 2021 telah terjadi pencurian terhadap aset Masjid Sriwijaya Palembang yang telah dilaporkan oleh Dr. Zainal Effendi Berlian, SH, MM DPA kepada pihak Polrestabes Palembang sesuai dengan Laporan nomor STTLP/B/900/V/2001/SPKT/Polrestabes.

5 Juni 2021 telah terjadi pembongkaran kantor Direksi KIT Masjid Sriwijaya dan pengangkutan tiang pancang yang masih berada pada lahan tersebut.

“Dengan adanya Satgas ini saya harapkan segala permasalahan aset Pemprov yang bermasalah dapat terselesaikan dan tidak lagi ada bermasalah mendatang,” tegas Sekda.

Turut hadir Kabag BIN OPSNAL DITRESKRIMUM Amin Bastian, SIK, Kasat Pol PP Prov. Sumsel M. Aris Saputra,S.Sos, M.Si, Inspektur Prov. Sumsel Bambang Wirawan SE., MM.,Ak.,CA, Plt. Karo Hukum & HAM H. Syahrullah. (ojn/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *