Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Melalui kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. S.A Supriono menyampaikan bahwa permasalahan dalam melakukan restorasi lahan gambut merupakan persoalan yang tidak mudah untuk diselesaikan, hal tersebut disebabkan karena pemerintah tidak memiliki peta landscape terkait lahan gambut yang ada di sumsel.
“oleh sebab itu sering terjadinya tumpang tindih kebijakan yang mengakibatkan lahan gambut yang seharusnya dilindungi atau dikelola dengan baik, malah dimanfaatkan menjadi kawasan hunian masyarakat. Persoalan ini yang harusnya kita segera lakukan penyelesaian, agar lahan yang seharusnya dijaga tidak dimanfaatkan menjadi kawasan perumahan atau keperluan lainnya”, ungkapnya saat membuka kegiatan tersebut.
Ia juga menambahkan ketika pemerintah mengambil tindakan untuk melakukan restorasi terhadap ekosistem lahan gambut, diharapkan dapat memberikan regulasi yang seimbang terhadap masyarakat yang memanfaatkan lahan gambut dalam mencari nafkah.
“Secara umum Pemprov Sumsel telah mengeluarkan peraturan tentang restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut. Akan tetapi, kita juga harus memikirkan masyarakat yang hidup dan mencari makan di area tersebut. “, tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat dapat diberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga, mengelola dan merestorasi ekosistem lahan gambut yang merupakan salah satu penopang kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam giat yang sama, Direktur ICRAF Sumsel, Andre Ekadinata mengharapkan agar kegiatan yang dibuka hari ini dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam melakukan tindakan pengelolaan, dan restorasi ekosistem gambut di Sumatera Selatan.
Turut hadir Kepala Subdirektorat Perencanaan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut Kementerian LHK, Fitri Harmawati, S.Si, MAS, Koordinator Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Sumatera Selatan DR. Ir. H. Dharna Dachlan, MM l, Ka. Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Pandji Tjahjanto, S.Hut. M.Si. (rma/ril)
Komentar