oleh

Wali Kota Bukittinggi Perkenalkan Kartu Pahlawan Wisata

Bukittinggi, Berita Rakyat Sumatera – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar memperkenalkan inovasi baru yaitu Kartu Pahlawan Wisata sebagai identitas bagi masyarakat yang berprofesi di bidang pariwisata di kota itu.

” Kartu ini bertujuan untuk menata dan menertibkan pahlawan wisata, seperti pedagang, pedagang keliling, pedagang kaki lima, juru parkir, kusir bendi, sopir angkot, pengamen, pegiat seni, fotografer, penjaja makanan tradisional maupun souvenir, dan lainnya ,” kata Erman di Bukittinggi, Minggu.

Kartu ini juga dilengkapi dengan sistem sebagai alat penerima pembayaran secara digital terintegrasi melalui sistem QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang dikelola Bank Nagari.

Inovasi ini menurut Erman diterapkan menjawab penataan pahlawan wisata.

” Melalui kartu ini para pahlawan wisata beridentitas bahkan terintegrasi secara sistem digital, sehingga pengunjung akan lebih merasa aman, nyaman dan pahlawan wisata kita juga demikian,” katanya.

Kartu Pahlawan Wisata itu telah tercantum beberapa digit nomor sebagai kode klasifikasi untuk identifikasi seperti kode untuk pedagang malam, pedagang keliling, sampai pengklasifikasian barang dagangan.

“Kami akan berikan kodenya termasuk tempatnya, sehingga semuanya akan terdata dengan baik melalui sistem dan mudah-mudahan, ini bisa memberi kenyamanan bagi seluruh pihak,” katanya.

Melalui nomor kode klasifikasi yang terdapat pada kartu pahlawan wisata itu akan memudahkan pengawasan bagi petugas berwenang seperti Satpol PP.

Sementara untuk pengawasan di lapangan, petugas cukup dengan memindai kartu menggunakan alat, maka melalui QRIS yang tercantum di kartu, petugas akan mengetahui seluruh identitas pemegang kartu.

Petugas akan mengetahui bahwa kartu ini digunakan oleh orang yang tepat, termasuk posisi berjualan, bahkan sampai jam berjualan terdata dengan baik.

“Ini akan menjadi acuan bagi petugas , jika ada yang beraktivitas tanpa kartu ini, maka akan ditertibkan, diinterogasi terlebih dahulu dan apakah mereka Pahlawan Wisata yang terdaftar oleh Pemko Bukittinggi atau tidak. Hal ini adalah salah satu upaya agar tidak ada lagi masalah terkait ketertiban di area padat pengunjung,” katanya.

Menurutnya lagi program dan konsep ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kota Bukittinggi.

“Kita berharap dengan sistem ini membuat semua pihak akan lebih merasa aman dan nyaman, karena Pemerintah Kota Bukittinggi adalah pihak paling bertanggung-jawab terhadap pelayanan bagi pengunjung ,” tambahnya.

Kartu Pahlawan Wisata itu pun didisain dengan sistem teknologi yang baik dan canggih hingga dapat digunakan sebagai alat penerima pembayaran dengan sistem QRIS.

Ketika pengunjung ingin bertransaksi namun tidak memiliki uang tunai, melalui QRIS yang tertera di kartu ini, pengunjung dapat membayar belanjaan melalui layanan pembayaran digital seperti mbanking, e-banking, e-payment atau e-wallet , GoPay, Ovo, LinkAja, Dana,.

“Jadi cukup dipindai saja maka uang pembayaran akan langsung tertransfer ke rekening pemilik Kartu Pahlawan Wisata. Kartu ini opsi pembayaran yang bisa dipilih pengunjung selain melalui tunai,” katanya.

Menurut Wako Erman program ini didukung penuh dan disponsori oleh Bank Nagari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari, atas dukungan penuh untuk program ini. Selain sebagai kartu identitas yang tersimpan dalam sistem database, Bank Nagari melalui teknologi yang dimiliki juga bisa memenuhi ekspektasi kami, dan kartu tersebut bisa digunakan untuk alat penerimaan pembayaran dalam bentuk metode apapun untuk nontunai,” katanya.

Demi menyukseskan konsep ini, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui dinas terkait secara bertahap akan segera mendata para pelaku atau masyarakat yg melakukan aktifitas yg masuk ke dalam klasifikasi yg ada pada kartu Pahlawan Wisata tersebut.

Kartu ini tersedia gratis atau tidak dipungut bayaran sama sekali, dan ini adalah alat pahlawan wisata yang sah, diregistrasi setiap tahun oleh Pemkot.

Pemkot Bukittinggi juga mengantisipasi pungli yang bisa saja dilakukan oknum tertentu kepada, dan kartu ini tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke pihak lain. (jek/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *