Categories: Berita SumselHeadline

Herman Deru Berikan Pendapat Akhir Terhadap 3 Raperda Sumsel

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri rapat paripurna XV DPRD Prov Sumsel dengan agenda, penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus terhadap 3 (tiga) Raperda Prov Sumsel

1. Permintaan Persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna

2. Pengambilan keputusan

Related Post

3. Pendapat akhir/sambutan Gubernur Sumsel terhadap 3 (tiga) Raperda Prov Sumsel

HD menjelaskan pengajuan raperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Sriwijaya Agro Industrindo telah melalui beberapa tahapan penyusunan dan telah dilakukan beberapa kajian oleh akademisi dan profesional di bidangnya, dan telah mendapatkan persetujuan Kemendagri sesuai surat 16 Juli 2020 No 539/4111/SJ

Terhadap raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan diajukan dalam rangka memberikan payung hukum bagi Pemprov Sumsel dalam melaksanakan program yang lebih fleksibel sesuai dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta budaya masyarakat antara lain meningkatkan fasilitas perpustakaan melalui pengelolaan jaringan berbasis online untuk memberikan kemudahan masyarakat memperoleh informasi secara online.

“Kami mengucapkan terima kasih atas disetujui kedua raperda ini, semoga ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya

Terkait tentang Raperda perubahan Bentuk Prodexim menjadi Perseroan Daerah Prodexim dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas BUMD tersebut sehingga tercipta tata kelola yang baik.

“Kami memahami keinginan Pansus II DPRD Sumsel untuk melakukan perpanjangan waktu pembahasan dan tentunya kami tetap berharap agar pada waktunya dapat disetujui,” katanya

Kesempatan itu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel. (smn/rel)