Jakarta, BeritaRakyatSumatera – Persoalan data pribadi kembali mencuat menyusul kebobolan data yang dialami Tokopedia. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat terus mengupayakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
Beleid ini dirasa perlu untuk memayungi segala perkara yang berkaitan dengan data pribadi masyarakat.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kominfo tengah mempersiapkan panitia kerja untuk menindaklanjuti proses pembentukan Undang-undang ini dengan DPR. “Kami meyakini bahwa Pemerintah maupun DPR tetap memberi prioritas untuk pengesahan RUU PDP,” ujar Johnny dikutip dari salah satu situs online.
Pemerintah sendiri kabarnya sudah mengirim Surat Presiden kepada DPR terkait dengan RUU Perlindungan Data Pribadi. Sehingga, saat ini nasib rencana beleid tersebut tengah dalam tahapan proses politik di parlemen. Belakangan, Dewan telah menyepakati untuk memasukkan RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional.
Sementara beleid tersebut belum ada, persoalan bobolnya data pengguna Tokopedia ditangani dengan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tokopedia mengakui adanya upaya pencurian data pengguna. Namun Tokopedia memastikan tidak ada kebocoran data pembayaran dalam upaya pencurian data penggunanya baru-baru ini. (jekki/bbs)







Komentar