oleh

Organisasi Pemuda Indonesia Bersatu Siap Jadi Mortir Buat Negara Vanuatu

// Agar tidak Terulang kasus Veronica khoman Pemerintah di minta untuk membuat peraturan perundang undangan untuk mengusir keluar semua keluarga Veronica dari negara kesatuan Republik Indonesia atau penjarakan semua keluarganya.

 

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Organisasi Pemuda Indonesia Bersatu yang merupakan oreganisasi solid terhadap kesatuan NKRI memberikan apresiasi yang Tinggi terhadap Pemerintah Indonesia di Bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo.

Salah satu tokoh gerakan bawah tanah yang Sangat Peduli dan mendukung Penuh keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia agar tetap solid bersatu Dalam kerangka Bhinika Tunggal Ika menghubungi Redaksi Media Online Theindonesiapost.co.

Dalam percakapan Noval Abdul Racman memuji langkah pemerintah Indonesia yang di sampaikan oleh silvany Austin yang telah mengecam keras negara Vanuatu yang merupakan salah satu negara yang ada di asia pasifik yang berusaha merongrong Negara Indonesia Melalui Provinsi Papua.

“Organisasi kami Solid dan kami siap menjadi Mortir ke Vanatu jika di Perlukan, kami pun mengetahui, sebenarnya Vanatu hanyalah Mortir dari sebuah Negara lain Ujar Noval Abdul Racman, Apkah kalian yang bermain Politik Di PBB  Berusaha Memecah belah wilayah Indonesia, Tidak menyayangi Rakyat Kalian”.  Ujarnya Tegas.

Noval Menambahkan, Bagi kami membela Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Adalah Budi Luhur,dan kami berprinsip kalau kekacauan itu datang nya dari bangsa asing maka mati pun kami iklaskan.

Kalau boleh kami menyarankan kan kepada Bapak bapak peminpin negeri ini sudah saat nya kita membuat peraturan perundang undangan yang keras agar kasus Veronica Khoman tidak terulang lagi di negara tercinta ini, Usir semua keluarga nya keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau Penjarakan Semua Keluarganya. Saran Noval Abul Racman.

Kami memantau perkembangan kasus Veronica yang bermarga Kho ini, Dia tidak tau berapa banyak darah rakyat Indonesia yang mengalir seperti sungai dalam memerdeka kan bangsa ini, dan kami sangat geram terhadapnya tutup Noval Abdul Racman.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua, saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9).

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Pasalnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” ujar Silvany.

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujar diplomat yang kini bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia. “Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

“Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua,” kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019. (imf/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *