oleh

DPR RI: Pemerintahan baru harus leluasa susun APBN

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel pada Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengatakan bahwa pemerintahan baru harus memiliki keleluasaan menyusun APBN.

Sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah dalam menyusun RAPBN harus berbasiskan pada RPJMN yang ditetapkan presiden yang akan dilantik.

“Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purnatugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru,” kata Rahmad saat membacakan naskah pidato Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Pada masa persidangan ini, menurutnya, DPR RI akan memasuki tahapan siklus pembahasan APBN tahun anggaran 2025 dengan membahas anggaran belanja di kementerian/lembaga untuk APBN tahun anggaran 2025.

APBN tahun 2025 merupakan tahun anggaran pertama bagi pemerintahan baru yang presiden dan wakil presiden barunya akan dilantik pada Oktober 2024.

Dia mengatakan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN tahun anggaran 2025 yang disusun oleh pemerintahan saat ini hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara.

Menurutnya, dasar kebijakan sementara itu membuat alokasi belanja hanya untuk kebutuhan rutin penyelenggaraan negara, setidaknya untuk kebutuhan triwulan pertama tahun 2025.

Dalam hal tersebut, DPR dituntut untuk dapat memenuhi harapan rakyat dengan menyusun anggaran yang memakmurkan rakyat dan mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat.

Ketua DPR mengatakan kerja konstitusional tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok karena setiap fraksi memiliki analisis yang berbeda-beda.

“Oleh karena itu, diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR RI sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional,” katanya. (jek/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *