oleh

Dalam 2 Hari Ratusan Orang Serbu Kantor Pajak

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Dibukanya kembali layanan pajak secara tatap muka di Indonesia disambut baik oleh masyarakat Sumatera Selatan, hal ini diketahu pada tangal 15 dan 16 juni 2020 di  kantor pajak wilayah DJP Sumatera Selatan, Sudah Ratusan masyarakat yang datang untuk mengurusi prihal perpajakan.

Dari pengamatan media online Berita Rakyat Sumatera di kantor pajak wilayah  Sumatera Selatan Petugas pajak tetap memberlakukan penerapan pembatasan dan protokol Covid-19.

Untuk menghindari Penumpukan orang di dalam kantor pajak dan juga dalam rangka melakukan Physical Distancing Kantor Pajak memasang beberapa unit tenda di halaman kantor pajak sumatera selatan, guna melayani masyarakat dalam mengurus administrasi layanan Pajak.

Dengan ramahnya petugas satpam yang bernama iman menanyakan keperluan kepada masyarakat prihal tentang tujuannya datang ke tenda tatap muka, kemudian ketika memang pas tujuanya, maka iman memberikan sanitizer untuk mencuci tangan dan mengukur suhu badan, baru kemudian di suruh masuk kedalam tenda dan di persilakan duduk di bangku antrian.

Satpam menerangkan kepada masyarakat. (Photo: brs).

Namun dari banyak masyarakat yang datang ada juga masyarakat yang langsung pulang, setelah diterangkan oleh Iman, mereka mengerti dan akan melanjutkan urusannya melalui pelayanan online.

Iman menjelaskan kepada masyarakat yang datang, untuk layanan Pendaftaran NPWP, Pelaporan SPT Tahunan dan SPT masa yang sudah Wajib e-Filling, Surat keterangan Fisikal (SKF), Validasi SSP PPHTB, semua layanan itu bisa di lakukan melalui tanpa tatap muka, karna dapat dilakukan dengan cara melalui Layanan Online.

Di tempat yang sama seorang wajib Pajak yang lagi mengurus Pajak di tenda layanan tatap muka Mahendra Adi Saputra, Memuji cara dan system layanan yang dilakukan oleh Petugas Kantor Kanwil Pajak Sumatera Selatan.

“Saya pertama datang ke tenda di tanya dengan ramah kemudian di suruh masuk ketenda, setelah itu dibantu dengan petugas pajak di loket dengan cepat” ujar mahendra.

Pelayanan pajak dalam tendah diluar gedung dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan orang dimasa covid-19 demi kesehatan bersama. (Photo: brs).

“Setelah layanan di tenda selesai berkas saya dibawa masuk ke dalam kantor pajak oleh petugas pajak kemudian saya juga diminta masuk kedalam untuk dilakukan Verifikasih.” lanjut mahendra.

“Kemudian setelah di dalam kantor, saya pun disana dilayani dengan ramah oleh pegawai pajak yang bernama Mifta dan kemudian Verikasi pun di selesaikan.” Kata mahendra.

“Allhamdulilah selangkah lagi urusan tentang pajak saya selesai, tinggal menunggu verifikasi di lapangan, saya berkeyakinan petugas lapangan pun akan sama sigap nya seperti  petugas pajak di kantor.” Tutur Mahendra tersenyum sembari meminta nomor telp wartawan berita rakyat sumatera.

Pelayanan pajak dari tenda luar dan dilakukan verifikasi dalam gedung. (Photo: brs).

Dan sebelumnya diketahui Direktorat Jendral Pajak juga telah mengeluarkan Panduan Tatanan baru di lingkunganya, melalui surat Edaran (SE) Nomor SE-33/PJ/2020 tentang Panduan Umum Pelaksanaan Tugas dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Direktorat Jendral Pajak. (edd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *