oleh

Rekening Dormant Disorot: Langkah PPATK Cegah Kejahatan Keuangan

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan alasan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan, seperti tindak pidana narkotika, korupsi, hingga judi online.

Koordinator Substansi PPATK, M. Natsir Kongah, menyebut banyak rekening dormant digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk menampung dana ilegal.

“Tujuan utama pemblokiran adalah perlindungan nasabah dan mencegah tindak kejahatan,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Ia juga mencatat, sejak kebijakan ini diterapkan, transaksi judi online menurun drastis hingga 70 persen.

PPATK mengimbau nasabah segera memverifikasi rekening dormant agar dana tetap aman dan tidak disalahgunakan. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *