oleh

Viral Rekening Terblokir, YLKI Minta PPATK Tak Persulit Konsumen

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Kasus rekening pasif alias dormant kembali jadi sorotan usai viralnya video seorang pria yang gagal menarik uang dari ATM. Ia mengaku rekeningnya diblokir sementara karena dianggap mencurigakan, padahal hanya digunakan untuk menerima transfer.

“Disuruh sabar, padahal kita kepepet banget. Susah sekarang aturan pemerintah,” ujar pria tersebut dalam video yang beredar di media sosial, Rabu (30/7/2025).

Pemblokiran rekening pasif dilakukan oleh PPATK sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan untuk transaksi ilegal, termasuk pencucian uang dan judi online. Namun, kebijakan ini menuai kritik luas, termasuk dari pengacara Hotman Paris dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, meminta PPATK memberikan informasi yang jelas kepada konsumen terkait alasan dan mekanisme pemblokiran. Ia juga menekankan pentingnya notifikasi awal sebelum pemblokiran dilakukan.

“PPATK harus menjamin uang konsumen tetap utuh dan membuka akses bagi mereka yang ingin memulihkan akun yang diblokir,” tegas Rio.

YLKI mendorong agar PPATK membuka hotline krisis untuk memfasilitasi aduan masyarakat, serta lebih selektif dalam menindak rekening dormant, agar tidak merugikan masyarakat kecil yang menyimpan uangnya untuk keperluan jangka panjang. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *