oleh

Gus Irfan Disiapkan Jadi Menteri Haji Usai Revisi UU Haji Disahkan

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, disebut akan menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah. Hal ini menyusul perubahan status BP Haji menjadi kementerian setelah DPR mengesahkan Revisi UU Haji pada Selasa (26/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan hal itu dalam rapat evaluasi Haji 2025 di DPR, Rabu (27/8). Rapat tersebut dihadiri Gus Irfan dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji,” kata Marwan.

Ia menjelaskan, Kementerian Haji akan mulai beroperasi maksimal 30 hari sejak UU Haji disahkan. Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan kementerian baru tersebut.

Dengan adanya kementerian baru, Marwan menegaskan bahwa Menteri Agama tidak lagi mengurusi penyelenggaraan haji. “Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji. Beliau akan kembali fokus sebagai ulama yang mengurus kepentingan umat beragama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyebut aturan turunan dari UU Haji tengah disusun bersama Kementerian PAN-RB, khususnya terkait kepegawaian. Menurutnya, sebagian besar aparatur di Kementerian Haji akan berasal dari Kementerian Agama dan BP Haji.

“SDM-nya sedang dihitung, tapi mayoritas merupakan migrasi dari Kemenag dan BP Haji. Proses ini tidak akan lebih dari 30 hari karena sudah diatur dalam undang-undang,” jelas Bambang. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *