oleh

Kasus Jalur Kereta, Sudewo Diduga Terima Commitment Fee

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo (SDW), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Sebelumnya, KPK telah melayangkan panggilan pada Jumat (22/8) lalu, namun Sudewo tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan ulang ini atas permintaan Sudewo sendiri.

“Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir. Apalagi penjadwalan ulang ini diminta langsung oleh Saudara SDW,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (26/8).

Budi mengungkapkan, Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjabat anggota DPR. Dugaan itu akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

“Benar, Saudara SDW merupakan pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta. Penyidik akan mendalami hal tersebut dan perkembangannya akan kami sampaikan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang menjabat Ketua Pokja proyek Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *