oleh

Gubernur Sumbar Instruksikan Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Megamendung

Padang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta masyarakat secara sadar membongkar seluruh bangunan tanpa izin yang masih berdiri di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung, Kabupaten Tanah Datar.

“Bagi masyarakat yang memiliki bangunan di kawasan TWA Megamendung tidak ada pilihan lain selain menjalankan komitmen untuk membongkar,” tegas Mahyeldi di Padang, Minggu (14/9).

Pernyataan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah bangunan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) dalam kawasan konservasi tersebut. Pemerintah bersama Kementerian Kehutanan sebelumnya telah memberikan tenggat waktu agar masyarakat melakukan pembongkaran mandiri.

Jika imbauan tersebut tidak diindahkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka pembongkaran akan dilakukan secara paksa oleh pemerintah bersama aparat keamanan.

Mahyeldi menekankan, langkah tegas ini diambil demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat bencana alam, seperti banjir bandang yang melanda pada 11 Mei 2024. Selain itu, upaya tersebut juga penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan dan sungai.

“Kita sudah melihat dampak banjir bandang dan longsor Mei 2024 yang memakan korban jiwa. Hal ini harus diantisipasi,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, penertiban kawasan TWA Megamendung dari aktivitas masyarakat hingga bangunan ilegal bertujuan meminimalkan risiko bencana dan kerusakan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan telah menutup permanen sembilan titik aktivitas ilegal di kawasan TWA Megamendung pada 25 Juni 2025. Penutupan tersebut ditandai dengan penyegelan, pemasangan papan larangan, hingga pemblokiran akses masuk menggunakan batu besar. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *