oleh

Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis ABS-SBK

Padang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Sumbar memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Menurut Mahyeldi, gerakan berwakaf dan berzakat telah tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Potensi besar Sumbar juga ditopang oleh berbagai sektor unggulan seperti kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang mampu menggerakkan roda perekonomian berbasis syariah.

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025, yang digelar di Auditorium Gubernuran Padang, Kamis (13/11/2025).

Mahyeldi menyebutkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Sumbar. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, yang menegaskan nilai kearifan lokal Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan moral dan sosial dalam kehidupan masyarakat.

“Ini menandakan bahwa ekonomi dan keuangan syariah adalah potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Dengan 98 persen masyarakat beragama Islam dan berpegang teguh pada falsafah ABS-SBK, Mahyeldi menilai Sumbar memiliki ekosistem sosial yang kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah.

“Untuk memaksimalkan kontribusinya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menyampaikan bahwa pada 15–16 November 2025 akan digelar Konferensi Wakaf Internasional di Hotel Truntum Padang. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pondok Modern Darussalam Gontor, yang bertujuan melahirkan gagasan baru serta solusi konkret dalam pengelolaan wakaf produktif.

Konferensi tersebut diharapkan dapat memperkuat industri halal dan UMKM syariah, meningkatkan ekspor halal, memperkuat kerja sama ekonomi syariah internasional, serta memperluas ekosistem keuangan dan dana sosial syariah.

“Untuk itu diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder dalam mengembangkan ekonomi syariah di daerah,” tegas Mahyeldi.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menetapkan Muatan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai bagian dari Misi Keempat, yakni Memperkuat Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.

Potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumbar, kata Mahyeldi, terletak pada penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, ekonomi hijau (green economy), serta energi baru terbarukan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

“Strateginya antara lain meningkatkan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, dan memperkuat ekonomi nagari di masa mendatang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga meminta seluruh kabupaten dan kota di Sumbar agar paling lambat awal 2026 sudah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah masing-masing.

“Karena nantinya akan ada penilaian Adinata Syariah tingkat provinsi pada 2026 oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Mahyeldi, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan menjadi gerakan masif dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat transformasi ekonomi dan sosial melalui hilirisasi industri halal serta penguatan rantai pasok halal yang melibatkan UMKM di daerah.

“Rakor ini diharapkan menjadi sarana sinkronisasi, sinergi, dan harmonisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.

Rakor Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 diikuti 115 peserta, terdiri atas bupati dan wali kota se-Sumbar, KNEKS Sumbar, instansi vertikal, OPD provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, Halal Center, Halal Madani, dan Satgas Halal.

Kegiatan ini juga merumuskan langkah strategis dan rencana aksi bagi setiap kabupaten/kota dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah sesuai dokumen perencanaan.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar akan berjalan baik bila dilaksanakan dengan komitmen dan konsistensi sesuai rencana bersama yang telah ditetapkan,” tutup Deti.(mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *