oleh

Gubernur Muzakir Manaf Tetapkan Chaidir sebagai Plt Kadis Sosial Aceh

Banda Aceh, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menunjuk Chaidir SE MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh.

Chaidir, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh, menggantikan Zulkarnain yang sebelumnya menjadi Pelaksana Harian (Plh) usai pemberhentian Muslem Yakob dari jabatan Kepala Dinas Sosial.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir SIP MPA, pada Kamis (13/11/2025).

“Terhitung mulai tanggal 13 November 2025 melaksanakan tugas di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh, juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh sampai dengan paling lama tiga bulan,” demikian bunyi surat tersebut.

Dalam keterangannya, Chaidir menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta Sekda Aceh M. Nasir atas kepercayaan yang diberikan.

“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir, Kamis malam (13/11/2025).

Chaidir menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan seluruh pilar sosial Aceh, seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, dan LKKS. Menurutnya, pilar sosial merupakan ujung tombak pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota di seluruh Aceh.

“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan serta layanan sosial tepat sasaran. Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutupnya. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *