SURABAYA, BeritaRakyatSumatera – Gubernur Jawa Timur, Indonesia, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa dua lagi daerahnya di Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona Covid-19. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memprioritaskan lebih serius menangani virus mematikan itu.
“Dua kabupaten, yaitu Kabupaten Ponorogo tiga positif Corona dan Kabupaten Bondowoso satu orang, sehingga dua kabupaten itu ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona, setelah beberapa daerah sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah,” kata Khofifah.
Dengan bertambahnya pasien positif Corona di Jawa Timur, maka hingga 6 April 2020 pagi, total terpapar positif Corona menjadi di Provinsi Jawa Timur menjadi 187 orang. Kendati ada penambahan pasien Covid-19, namun Khofifah mengapresiasi kinerja tim medis, apalagi ada 38 pasien sembuh, termasuk 4 pasien dari Kota Surabaya dan 4 pasien sembuh dari Kota Malang.
“Selain kita terus berjuang atas pasien baru Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, kita juga mengapresiasi kinerja tim medis atas kesembuhan 38 pasien di Jawa Timur. Itu patut kita syukuri, semoga semakin banyak yang sembuh,” kata Khofifah.(ojan/bbs).
Komentar