Medan, Berita Rakyat Sumatera — Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (Simantap Sumut) sebagai upaya mempercepat dan mempermudah sistem administrasi persuratan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Gubernur Bobby menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pengelolaan administrasi persuratan, tanpa mengesampingkan prinsip keamanan dan kerahasiaan data.
“Sistem ini tujuan utamanya untuk mempercepat dan mempermudah. Jangan lari dari konsep ini. Mudah-mudahan hal tersebut dapat benar-benar terwujud,” ujar Bobby usai peluncuran Simantap Sumut di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemprov Sumut telah menggunakan aplikasi persuratan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Namun kini, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemprov Sumut mengembangkan sistem persuratan secara mandiri dan khusus digunakan di lingkungan Pemprov Sumut.
Menurut Bobby, keamanan dan kerahasiaan data dalam aplikasi menjadi aspek krusial di tengah perkembangan teknologi digital. Selain itu, Simantap Sumut diharapkan dapat menjadi sarana pengarsipan yang lebih tertib dan andal.
“Pengarsipan ini sangat penting dan berharga. Banyak arsip masa lalu yang masih berkaitan langsung dengan kebijakan publik saat ini maupun di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan bahwa Simantap Sumut merupakan program strategis dalam mendorong modernisasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
“Simantap Sumut telah siap digunakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut,” tegas Erwin.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut memungkinkan pengelolaan surat masuk dan keluar dilakukan secara terstruktur, terdokumentasi, serta dapat dipantau secara real time melalui pusat data Pemprov Sumut. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur notifikasi untuk memastikan pimpinan dan aparatur menerima informasi surat secara cepat.
“Dengan sistem ini, diharapkan proses kerja dan pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif,” pungkasnya. (mhn/ril)






Komentar