oleh

Dua Oknum Honorer Pungli di Pintu Tol Palembang-Keramasan Dipecat

Sumatera Selatan, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjamin tidak akan ada lagi kasus pungutan liar (Pungli) di pintu Tol Palembang-Keramasan Kabupaten Ogan Ilir selama masa pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Oknum yang nekat mengambil keuntungan pribadi berupa uang atau barang berharga saat melaksanakan tugas pemeriksaan hasil tes usap antigen atau sertifikat vaksinasi terhadap pengendara dipastikan akan ditindak secara tegas, kata Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya.

Ia mengatakan Pemkab telah memecat dua oknum honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Ogan Ilir.

“Benar mereka sudah dipecat itu hukuman atas perbuatan mereka yang nekad melakukan pungli,” kata dia.

Keputusan pemecatan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian membenarkan para oknum tersebut melanggar aturan dengan menarik pungli saat pengetatan di posko pemeriksaan di ruas tol Palembang-Keramasan, Kamis.

“Pemecatan ini saya harap menjadi contoh kepada pegawai lainnya, jangan coba-coba melanggar aturan,” tegasnya.

Sementara Kepala Polisi Resor Kabupaten Ogan Ilir Ajun Komisaris Besar Polisi Yusantiyo Sandhy, Kamis (22/7), mengatakan, kedok mereka terbongkar saat rekaman video salah satu oknum pegawai BPBD Ogan Ilir secara terang-terangan meminta uang kepada sopir truk beredar di media sosial Kamis (22/7).

Seorang oknum tersebut meminta uang dengan besaran Rp50.000 kepada pengendara  yang tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen atau sertifikat vaksinasi supaya bisa melintas di Tol.

“Semestinya mereka melarang pengendara tersebut melintas sebelum ada hasil tes usap,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari seorang pelaku, mereka telah melakukan pungli selama tiga kali dalam sepekan, dari  tanggal 13, 16, dan 19 Juli dengan besaran uang Rp5.000 – Rp50.000 per mobil dengan total Rp290.000. (ojn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *