oleh

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Tekankan Pendekatan Sosial dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

Padang, Berita Rakyat Sumatera — Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy menegaskan bahwa percepatan pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Padang tidak bisa hanya mengandalkan aspek teknis, tetapi juga membutuhkan pendekatan sosial dan budaya yang sesuai dengan karakter masyarakat Minangkabau.

“Pembangunan ini sudah berjalan tujuh tahun, dan itu waktu yang lama. Ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang lagi. Kita perlu bekerja bersama dan memahami kondisi sosial di lapangan,” ujar Vasko dalam rapat lanjutan proyek tol di Istana Gubernuran Padang, Senin (3/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Sumbar dan perwakilan PT Hutama Karya (Persero) selaku pelaksana proyek. Vasko menilai, hambatan utama dalam pembangunan selama ini lebih banyak disebabkan kurangnya pemahaman terhadap adat dan kearifan lokal.

“Orang Minang itu tidak sulit, asal tahu cara mendekatinya. Kalau komunikasinya benar, mereka justru akan membantu,” tegasnya.

Ia menargetkan tahap kedua proyek tol ini dapat diselesaikan dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dengan pelaksana proyek serta menyiapkan alternatif trase yang mempertimbangkan aspek sosial dan teknis secara seimbang.

Vice President Divisi Perencanaan PT Hutama Karya, Dhono Nugroho, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumbar. “Rapat hari ini sangat baik. Dukungan penuh dari pemerintah daerah membuat kami semakin optimistis,” ujarnya.

Proyek Tol Trans Sumatera ruas Padang–Pekanbaru memiliki panjang total 255,06 kilometer, dengan beberapa segmen yang melintasi wilayah Sumbar, yaitu:

  1. Bangkinang–Pangkalan (Tahap III): 22 km
  2. Pangkalan–Payakumbuh: 34,95 km
  3. Payakumbuh–Bukittinggi: 32,8 km
  4. Bukittinggi–Sicincin: 40,01 km
  5. Sicincin–Padang: 36,6 km

Tol Padang–Pekanbaru ini termasuk dalam 50 proyek jalan tol strategis nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *