Jambi, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Jambi Al Haris menilai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi pedoman penting dalam mengukur kualitas siswa di daerah, sesuai standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“TKA ini merupakan metode baru yang dapat menggambarkan kemampuan siswa di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah juga memiliki acuan untuk menilai standar pendidikan di masing-masing sekolah,” ujar Al Haris di Jambi, Senin (3/11/2025).
Menurut Gubernur, uji kompetensi tersebut tidak hanya menjadi dasar bagi siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, tetapi juga langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Jambi yang unggul, adaptif, dan siap bersaing di tingkat nasional.
Melalui pelaksanaan TKA, pemerintah memiliki data statistik mengenai tingkat kemampuan peserta didik di setiap sekolah, sekaligus dapat menilai kapasitas tenaga pendidik dalam mentransfer ilmu kepada siswa.
Al Haris berharap hasil TKA dapat dijadikan acuan kebijakan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Yang terpenting adalah bagaimana mutu anak didik kita bisa terus meningkat, terutama dalam kemampuan akademiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Umar MY, menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA merupakan instruksi langsung dari Kementerian Pendidikan dan tidak berpengaruh terhadap kelulusan siswa.
Pada tahun 2025, sebanyak 766 satuan pendidikan di Provinsi Jambi mengikuti pelaksanaan TKA. Jumlah tersebut mencakup siswa kelas XII dari SMA, SMK, SMA Luar Biasa, Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren, hingga peserta Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Total ada 48.821 siswa yang mengikuti TKA. Sekitar 86 persen di antaranya mengikuti langsung di sekolah masing-masing, sementara sebagian mengikuti di luar daerah karena kegiatan tertentu, dan ada pula siswa luar yang ikut di Jambi,” jelas Umar.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur untuk menjadikan TKA sebagai sarana pemetaan kemampuan akademik pelajar tingkat atas di Provinsi Jambi. (mhn/bbs)







Komentar