Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Korban Pelecehan Seksual yang dialami mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Palembang memenuhi panggilan Pihak Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya pada Hari Sabtu 4 Desember 2021 kemarin dengan agenda meminta klarifikasi dan keterangan secara langsung dari korban.
Dengan didampingi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Prov Sumsel, korban mendatangi ruang rapat Program Studi Magister UNSRI Bukit Besar Palembang pada hari Sabtu 04 des 2021 pkl 16.00 wib kemarin.
Disampaikan Kepala DPPPA Prov Sumsel Henny Yulianti kepada pihak Dekan FE bahwa atas intruksi langsung Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru agar DPPPA melakukan pendampingan terhadap korban. Pendampingan ini sebelumnya sudah dilakukan mulai dari Tgl. 29 November lalu pada saat korban melaporkan kasusnya ke POLDA Sumsel.
“Untuk kedepan atas intruksi Bapak Gubernur ditegaskan kembali, bahwa Pemprov Sumsel melalui DPPPA Prov Sumsel akan melakukan pendampingan psikologis korban, mendampingi sampai dengan kasus ini selesai dan memastikan korban tidak mendapat diskriminasi atau sanksi akademik dari kampus” ujar Henny. (ojn/ril)







Komentar