oleh

Sekda Edward Candra Harap Seluruh OPD Susun RA-SPM yang Terukur dan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menghadiri Rapat Asistensi Pemantapan Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2030, yang digelar secara daring di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (24/7).

Rapat yang diikuti oleh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai mekanisme dan arahan teknis terkait penerapan SPM. Moses Astolatter Simanjuntak, S.E., selaku Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi Sekretariat Bersama SPM Ditjen Bangda Kemendagri, menjelaskan pentingnya penyusunan rencana aksi yang terukur untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal secara optimal.

Sementara itu, Awal Rizqi Rahmawan, S.T., Pranata Komputer Ahli Pertama Bagian Perencanaan Ditjen Bangda Kemendagri, menekankan pentingnya keterpaduan antara SPM dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), agar pelaksanaan pelayanan minimal dapat berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan daerah.

Sekda Sumsel Edward Candra mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan bahwa penerapan SPM telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

“SPM bukan hanya soal kewajiban pemerintah, tetapi juga bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat. Standar ini menjadi tolak ukur pemenuhan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi,” ujar Edward.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan SPM yang efektif membutuhkan rencana aksi yang berkualitas dan berbasis data. Menurutnya, perencanaan yang matang akan menjembatani antara regulasi dan implementasi di lapangan.

Turut hadir para Kepala OPD Pemprov Sumsel. (mhn/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *