JAKARTA, BeritaRakyatSumatera – Pemerintah pusat mengumumkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia per 10 April 2020 bertambah sebanyak 219 kasus. Sehingga jumlahnya saat ini sudah mencapai 3.512 kasus.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto saat menyampaikan keterangan persnya, Jumat (10/04/2020).
Yuri menjelaskan di saat yang sama, ada juga hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan negatif Korona sebanyak 30 spesimen. “Ada juga yang sudah sembuh sebanyak 30 orang,” katanya.
Untuk kasus meninggal akibat virus mematikan ini juga terus bertambah sebanyak 26 kasus. Sehingga total warga Indonesia yang meninggal akibat Covid-19 sudah sebanyak 306 jiwa.
Ia mengatakan ada satu hal yang harus dipahami yakni masa inkubasi dari pasien positif Covid-19 secara ilmiah selama 14 hari. Kasus positif yang didapat saat ini terjadi sekitar 5-6 hari yang lalu. Sehingga, ia menyimpulkan imbauan pemerintah untuk mengatur jarak atau fisikal distancing belum berjalan dengan baik. “Untuk itu, kami mengimbau Pemda di Indonesia agar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan DKI hari ini,” terangnya.
Melalui PSBB, diharapkan proses penularan dari positif ke yang negatif bisa dihentikan. “Lewat PSBB ini kita bisa melaksanakan fisikal distancing dengan baik dan proses penularannya bisa dicegah,” ungkapnya.
Berdasarkan data, khusus untuk Provinsi Sumsel jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 4 kasus. Sehingga total warga Bumi Sriwijaya yang terkena virus Corona menjadi 21 orang. Sementara untuk yang dinyatakan sembuh baru 1 orang. Dua orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. (Tiwi).
Komentar