Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Saat ini banyak orang yang bertanya, apakah korupsi yang sudah mengakar dimana-mana masih bisa diberantas sampai ke akar-akarnya, sehingga korupsi tidak ada lagi di negeri Pertiwi Indonesia.
Jika kita realistis tentu jawabannya “Belum Bisa” tetapi yang bisa dilakukan adalah bagaimana mengurangi perilaku korupsi dengan cara memberikan edukasi kesadaran betapa buruknya perilaku korupsi.
Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa terjadinya korupsi saat ini bukan hanya disebabkan oleh kurangnya pendapatan yang memadai namun ada juga di sebabkan oleh Prilaku Pemimpin/ Pejabat karena sifatnya yang serakah dan tamak.
Pemimpin ataupun Pejabat seperti inilah yang pada akhirnya banyak melakukan penyalahgunaan kewenangan (abus de droit) dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang pada gilirannya melahirkan korupsi politik.
Tentulah korupsi politik ini yang melahirkan korupsi-korupsi konvensional sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan khususnya yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Saat ini korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), karena korupsi di Indonesia sudah meluas dan sistematis yang melanggar hak-hak ekonomi masyarakat, untuk itu memerlukan cara-cara pemberantasan korupsi yang luar biasa.
Begitu ganasnya kejahatan korupsi, terutama korupsi politik yang tidak hanya melanggar hak-hak ekonomi rakyat tetapi lebih dari itu bisa memporak-porandakan perekonomian suatu negara sehingga negara tersebut bersatus negara pailit atau Bangkrut.
Contoh besar, akibat korupsi yang terjadi di negara Yunani yang dilakukan oleh kebanyakan para pejabatnya mengakibatkan negara yang dikenal sebagai negerinya dewa-dewi dan negeri kaum filosof seperti Socrates, Aristoteles dan Plato menjadi negara bangkrut dan Mengakibatkan Penderitaan yang Pedih dan Perih bagi rakyatnya.
Melihat kondisi dan Fenoma Korupsi yang terjadi, Prilaku Korupsi sangatlah berbahaya, Apalagi jika itu dilakukan oleh orang-orang Partai Politik.
Partai Nasdem dengan Jargon Restorasi Indonesia menyadarai benar bahwa Kader-kader nya Harus bersih dan siapapun yang melakukan tindakan korupsi,maka sudah dapat di pastikan baginya tidak ada tempat untuknya dalam sebuah Rumah Besar Restorasi Indonesia.
Saat ini Partai Nasdem dimulai dari DPW jawa Timur mengelar Pelatihan Anti Korupsi Bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepada kader-kader Nasdem tentang nilai-nilai moral yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.
Karena kejujuran Kader-kader Partai Politik, Yang mempunyai kesempatan duduk di Legislative maupun Eksekutip itulah yang akan menjadi modal pembangunan suatu bangsa menjadi bangsa yang besar, maju dan beradab sesuai dengan Tujuan Restorasi Indonesia.
Berikut Konfirmasih awak media dengan ketua DPW NasDem Provinsi Jawa Timur (28/7/2020) yang menggelar pelatihan anti korupsi secara virtual melalui aplikasi Zoom Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi , selama dua hari, Senin-Selasa (27-28/7/2020).

Ketua DPW NasDem Jawa Timur, Jeannette Sudjunadi juga mengatakan, tujuan diadakan pelatihan antikorupsi bersama KPK merupakan salah satu upaya Partai NasDem untuk menjalankan politik yang berintegritas.
“Ini merupakan pendidikan yang tidak terputus untuk menjalankan politik yang berintegritas dan mengembalikan kepercayaan publik kepada partai politik,” ujarnya kepada Jurnalist.
Jeannette menambahkan, kegiatan seperti ini akan dilakukan secara terus-menerus, karena, kerja sama dengan KPK sebagai institusi yang bertanggungjawab terhadap penegak hukum menjadi sangat penting. Mudah-mudahan ini menjadi kelas rutin yang diadakan oleh KPK dan DPW NasDem Provinsi Jawa Timur. Ucapnya.
Diterangkan oleh Jeannette, peserta yang mengikuti pelatihan adalah anggota DPRD Se – Jawa Timur, Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah NasDem Jawa Timur. (edd/bbs)







Komentar