PALEMBANG, Berita Rakyat Sumatera – Pembagian Sembako untuk masyarakat kurang mampu di Kota Palembang dan Kota Prabumulih harus serentak, adil, dan merata. Terlebih dua kota tersebut sudah resmi naik status dari Zona Merah ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Contoh, pembagian Sembako di Kota Palembang disinyalir masih belum merata. Begitu pula data penerima bantuan belum tervalidasi dengan akurat, terutama data keluarga miskin baru yang terdampak Covid-19 karena kehilangan pekerjaan (PHK).
“Berdasar pemberitaan di sejumlah media dan informasi yang saya terima, pembagian Sembako yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang sistemnya bergiliran. Pola bergiliran menimbulkan tanda tanya besar. Mestinya, Pemerintah Kota Palembang harus benar-benar adil, bagikanlah bantuan Sembako itu secara serentak. ‘Kan di setiap kecamatan ada lengkap pejabat dan petugasnya, pasti bisa diberikan secara serentak, kenapa digilir-gilir?,” kecam Pengamat Pemberitaan Covid-19 Indonesia, Ocktap Riadi.
Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat itu mengatakan, apalagi saat ini Palembang dan Prabumulih sudah berstatus PSBB, pembagian Sembako oleh Pemerintah Kota Palembang dan Pemkot Prabumulih harus benar-benar tepat sasaran oleh penerimanya.
Contoh, masih banyak informasi bahwa yang berhak menerima bantuan karena menjadi miskin baru justru belum mendapatkan bantuan Sembako. “Kami belum mendapatkan bantuan. Yang dapat bantuan malah yang ado mobil rumahnyo bagus. Kami malah dak dapat bantuan, padahal suami aku dak begawe lagi di PHK karno musim Covid ini,” kata Nisa, warga Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang bertanya-tanya.
Hal senada disampaikan Dina, warga Kertapati. Menurut dia, orang tuanya yang sudah uzur dan janda belum mendapatkan bantuan. Sementara, tetangganya yang masih kuat dan pasangan muda, malah sudah mendapatkan bantuan Sembako oleh Pemerintah Kota Palembang. “Bingung sebenarnyo cakmano mangko dapet bantuan ini. Kok, ado yang dapat ado yang belum dapat,” ujar wanita ini bertanya-tanya.
Sementara, Kaukus Muda Perempuan Muda Sumsel, yang diketuai oleh Kimah, menyesalkan sistem pembagian yang bergilir di Kota Palembang. “Ada dua pertanyaan, apakah Pemkot tidak memiliki dana untuk memberikan bantuan Sembako? Atau hanya kawasan tertentu saja yang diistimewakan karena diberi duluan? Seharusnya pembagian serentak, merata, dan adil. Apalagi hampir semua kawasan terdampak Covid ini,” kata Kimah.
Sebelumnya, Walikota Palembang Harnojoyo, melalui Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pembagian Sembako untuk Kota Palembang tahap awal sebanyak 10.000 paket Sembako terlebih dahulu. “Kita berikan secara bergiliran,” kata Ratu Dewa.
Diberitakan berbagai sumber, penyaluran bantuan untuk warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Kota Palembang, yang masuk dalam program jaring pengaman sosial diberikan kepada 49.699 Kepala Keluarga (KK) tersebar di 107 Kelurahan dalam Kota Palembang. Penyaluran sejak 8 Mei hingga 15 Mei 2020.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, beberapa waktu lalu memeriksa Sembako yang disalurkan ke Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Diperjelas oleh Fitri, tahap pertama diberikan bantuan 10.000 Sembako untuk tiga kecamatan di Seberang Ulu. Fitri mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdata sebanyak 115.000 keluarga miskin di Kota Palembang, dari data tersebut sebanyak 65.000 keluarga sudah mendapatkan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Terkait banyaknya warga yang mempertanyakan prosedur dan syarat mendapatkan Sembako untuk warga miskin lama atau miskin baru terdampak Covid-19, Ocktap mempertanyakan, data penerima Sembako yang tidak divalidasi. “Coba datanya divalidasi, pembagiannya pun serentak. Jadi, bila masih ada yang belum dapat bantuan, maka datanya harus dicek lagi. Bagikan untuk semua dan merata,” kata mantan Ketua PWI Sumsel dua periode itu dengan tegas.(asm/ras/bbs)







Komentar