JAKARTA, BeritaRakyatSumatera – Kebijakan Social Distancing yang diambil pemerintah Indonesia, bahkan pemerintah seluruh dunia, terkait pandemi virus Corona Covid-19, membawa berkah bagi pemilik Aplikasi Zoom. Perusahaan yang didirikan Eric Yuan ini mencatatkan pendapatan hingga Rp66 triliun.
Diaketahui bahwa pendiri dan CEO aplikasi video conference Zoom, Eric Yuan (49), mampu mendapatkan keuntungan besar hingga Rp66 triliun. Program Social Distancing akibat wabah virus Corona banyak digunakan pemerintah dan dunia kerja, bahkan dunia pendidikan untuk melakukan Work from home. Dengan demikian banyak orang menggunakan Aplikasi Zoom atau sejenisnya, agar dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus bertemu tatap muka.
Melejitnya pendapatan aplikasi Zoom diketahui oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani. Menurut Sri, banyaknya pejabat pemerintah dan pimpinan perusahaan melakukan meeting atau kegiatan pekerjaan lainnya melalui aplikasi Zoom, bahkan dunia pendidikan juga melakukan perkuliahan dengan aplikasi Zoom tentu berdampak pada pendapatan perusahaan pemilik aplikasi.
Perusahaan-perusahaan aplikasi yang menjadikan orang “bekerja dari rumah” akan dimintai pajaknya. Namun, untuk aplikasi Zoom yang memiliki kegiatan ekonomi Indonesia, namun tidak memiliki perusahaan di Tanah Air, Kementerian sedikit kesulitan menagih pajaknya.
“Perusahaan-perusahaan digital (aplikasi) luar negeri banyak yang tidak eksis atau tidak ada perusahaannya di Indonesia, tapi memiliki kegiatan ekonomi dan pendapatan dari orang-orang Indonesia, tetap akan kita kejar agar mereka menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Mereka harus menyetor ke negara, apalagi perusahaan digital yang ada di Indonesia,” kata Sri Mulyani kepada pers.(asm/ray/bbs)
Komentar